Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Johar, Jakarta Pusat, sangat meresahkan. Keberadaan mereka telah membuat pejalan kaki harus turun ke jalan, karena seluruh trotoar tertutup warung-warung yang semula PKL.
Sementara itu, pemerintah setempat terlihat tidak serius mengatur mereka, sehingga akhirnya PKL menguasai lahan umum itu secara tetap.
Menurut Kasno, salah seorang warga yang tinggal di kawasan Johar Baru, keberadaan PKL itu sebenarnya hanya sampai tahun 2006. Dia menuturkan, waktu itu Walikota Jakarta Pusat ingin membantu ekonomi pedagang kaki lima. Mereka dikoordinasi melalui program JP dibawah koordinasi Sudin UKM.
"Ketika mendapat izin JP itu, mereka setuju untuk berdagang di atas trotoar hingga tahun 2006. Setelah itu mereka akan pindah ke Pasar Johar yang sedang direnovasi. Kenyataannya hingga kini warung-warung itu tetap ada sampai sekarang," kata Kasno.
Keberadaan warung-warung JP itu selain membahayakan pejalan kaki, juga membuat saluran air yang ada di bawahnya mampet. Sampah yang ada di saluran itu tidak bisa dibersihkan dan akhirnya menumpuk. Saluran pun menjadi buntu.
"Kalau hujan, air langsung menggenang dan lama surutnya," ujar Jany yang juga warga Johar Baru.
Jany menambahkan, sebenarnya ketika para PKL itu ditawarkan untuk pindah ke Pasar Johar, para pedagang itu boleh menempatinya secara gratis. Namun para PKL itu tidak bersedia pindah. Kasno menuturkan, sebenarnya masalah ini sudah dibicarakan hingga tingkat Kecamatan Johar. Namun hingga kini belum ada tindakan apapun.
Sumber
skip to main |
skip to sidebar
0 komentar:
Posting Komentar